Sistem dokumen mutu menjelaskan tentang keberadaan dan hubungan antar dokumen dalam proses penjaminan mutu di IIK Strada Indonesia. Dokumen mutu merupakan istilah yang digunakan di IIK STRADA untuk menyebut istilah ‘manual mutu’ yang dimaksud pada butir 2.1, dalam Matriks Penilaian Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Terdapat empat dokumen dalam sistem penjaminan mutu IIK STRADA Indonesia yaitu:
- Dokumen Kebijakan Mutu (01/FORM/SPMI/10/2019)
- Dokumen Manual Mutu (003/Manual/SPMI/10/2019)
- Manual Penetapan Standart,
- Manual Pelaksanaan Standart,
- Manual Evaluasi & Pelaksanaan Standart dan
- Manual Peningkatan Standart IIK STRADA Indonesia
- Dokumen Standart Mutu(seluruh dokumen standart mutu dapat dilihat pada web SPMI )
- Standart Nasional Pendidikan (8 Standart): Kompetensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, stanart dosen dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pembelajaran, pengelolaan penelitian, pembiayaan pembelajaran
- Standart Penelitian (8 Standart): standart hasil peneniltian, isi penelitian, proses penelitian, penilaian penelitian, peneliti, sarana dan prasarana penelitian, pengelolaan penelitian, pendanaan dan pembiayaan penelitian
- Standart Pengabdian Masyarakat (8 Standart): standart hasil PKM, isi PKM, proses PKM, penilaian PKM, pelaksana PKM, sarana dan prasarana PKM, pengelolaan PKM, pendanaan dan pembiayaan PKM
- Standart akademik (16 Standart)
- Standart Non akademik (59 Standart)
- Dokumen Formulir atau SOP SPMI (seluruh dokumen standart mutu dapat dilihat pada web )
- SOP Penetapan Standart (1 SOP)
- SOP Standart Nasional Pendidikan (8 SOP)
- SOP Standart Penelitian (8 SOP)
- SOP Standart Pengabdian Masyarakat (8 SOP)
- SOP Standart akademik (16 SOP)
- SOP Standart Non Akademik (60 SOP)
- SOP Tahap Evaluasi dan pengendalian Standart (16 SOP)
- SOP Tahap Peningkatan Standart (3 SOP)