
Peluang seorang tenaga kesehatan khususnya perawat dan bidan ke Jepang sangat terbuka lebar dengan adanya program penempatan G to G maupun SSW ( Specified Skills Worker) yang resmi diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diselenggrakan oleh BP2MI ( Badan Pelindungan pekerja Migran Indonesia) dengan pemerintah Jepang. Dengan prosedur yang benar dan legal tentunya akan menjamin kelancaran, kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi calon pekerja migran dari proses persiapan, pemberangkatan dan sampai kembali ke Indonesia. Sinergitas antara penyelenggara pendidikan/pelatihan, pihak pengiriman tenaga kerja dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung program penempatan kerja di luar negeri. Langkah keseriusan persiapan penempatan kerja di jepang salah satunya adalah dengan adanya program Jejak Perintis dengan salah satu agenda yaitu mengadakan kelas bahasa jepang yang diberikan secara gratis oleh BP2MI bekerjasmaa dengan lembaga pelatihan bahasa. Info lengkap tentang peluang dan penempatan kerja ke luar negeri silakan mengakses di www.bp2mi.go.id