Komisi Etik

NamaISNAINI DESI RUKMANA,SM
Bagian / UnitETIK/ F2K
Tupoksi / Tanggung Jawab1.  Membuat konsep surat dan buku pedoman etik
2.  Mengatur pelaksanaan rapat antara lain menyangkut presentasi (full board meeting)
3.  Menggandakan surat-surat (surat masuk – surat keluar)
4.  Memberi layanan kepada calon peneliti (menyiapkan persyaratan untuk pengajuan persetujuan etik protokol penelitian)
5.  Menerima berkas pengajuan etik secara online.
6.  Memeriksa kelengkapan dokumen/ protokol berkas pengajuan etik.
7.  Melakukan verifikasi pembayaran etik
8.  Mendistribusikan pengajuan berkas pengajuan etik ke penelaah etik
9.  Membuat rekap laporan penerimaan etik
10.Memberi pelayanan pendaftaran HKI secara online
11.Menerima layanan pendaftaran ISBN secara online
12.Memposting di media sosial kegiatan-kegiatan yang di instruksikan oleh atasan/ inisiatif sendiri yang disetujui oleh tim
13.Menjadi admin try out UKOM F2K
14.Menjadi admin UKOM F2K
15.Standby dan siap akan tugas-tugas yang diberikan oleh atasan setelah tugas utama selesai, dengan tetap berada pada ruangan yang telah disediakan/ ditetapkan
16.Membantu ULAD dan dosen lainya bila tugas utama selesai.
Area Kerja / Wilayah KerjaF2K
Bentuk Kegiatan / Output yang dihasilkan1.  Penelitian yang semakin beretika yakni, menjunjung tinggi integritas pribadi dan tanggung jawab sosial penelitian terhadap nilai dan martabat manusia
2.  Penelitian lebih cepat terserap di masyarakat
3.  Mendaftarkan mahasiswa untuk Try out dan UKOM.
4.  Menjadi admin waktu ujian Try out dan UKOM.
Parameter Layanan Excellent1.  Menerima pendaftaran etik secara online
2. Menerima pendaftaran try out n ukom secara online