PANDUAN AUDIT MUTU INTERNAL ( AMI )
Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan untuk mengevaluasi pencapaian standar mutu oleh setiap organ di IIK Strada Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun. Orientasi AMI pada periode strategis 2014-2018 adalah evaluasi pencapaian standar mutu internal dengan tolak ukur akreditasi berdasarkan instrumen dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri PT Kesehatan (LAM-PTKes).
Standar SPMI di IIK Strada Indonesia terdiri dari 5 Standar, yang terdiri dari :
- Standar Nasional Pendidikan, berisi 8 Standar, ( https://drive.google.com/drive/folders/1eNL4YM7qhkkNVLuHFq_pwA77wndTOCrw?usp=sharing )
- Standar Penelitian, berisi 8 Standar, ( https://drive.google.com/drive/folders/1PcoY34OkzAwElHFugB3L90i-P8xhXibE?usp=sharing )
- Standar Pengabdian Kepada Masyarakat, berisi 8 Standar, ( https://drive.google.com/drive/folders/1KC7rUSh7rb9_55EymEd2m4Xszqa8Md0N?usp=sharing )
- Standar Akademik. berisi 16 Standar ( https://drive.google.com/drive/folders/17uwx-i0qEz_BptR2O1mqte-9q2Vemq2S?usp=sharing )
- Standar Non Akademik. berisi 59 Standar ( https://drive.google.com/drive/folders/1l08XZXnJPj37V23g85_hGRfrYoSVYxEu?usp=sharing ).
P A N D U A N |
BUKU-PANDUAN-AMI-IIK-STRADA |